-->

Tata cara memperpanjang SIM via ONLINE

- January 21, 2022
Sumber : foto.detik.com




Bagi yang punya SIM dan akan habis masa berlakunya kurang dari 90 hari, kamu bisa perpanjang secara mandiri melalui ponsel mu, tak perlu repot datang ke Samsat untuk antri dan foto, urus dimana saja dan SIM akan dikirim ke rumahmu.

SIM bisa dikirim melalui Pos Indonesia atau kita ambil atau dikuasakan pengambilan di Satpas tertentu. Yang biasanya penting disetiap SIM adalah foto, kadang tidak puas dengan foto yg ada di SIM, tapi dengan ini kita siapkan foto terbaik kita. 



Apa saja yg perlu kita siapkan?

  • Pertama adalah unduh aplikasi di ponsel mu, yakni SIM Korlantas Polri, instal dan registrasi dengan email dan nomor hp mu. Jika sudah, siapkan foto SIM mu yg akan habis masa berlakunya, e-KTP, foto tanda tangan dan foto dirimu yg paling keren dengan latar belakang biru.

  • Setelah mengisi identitas, kita akan memasuki laman tes kesehatan dan psikologi, di aplikasi tadi kamu akan diarahkan memasang aplikasi e-ppsi atau test psikologi secara daring dg membayar via transfer sebesar 37.500 dan juga test kesehatan yg dapat kita pilih lokasinya.
  • Setelah bayar e-ppsi, kita akan tes psikologi secara daring dan hasilnya langsung muncul, sedangkan kesehatan kita pilih dimana kita akan tes kesehatan, jika kedua tes tersebut sudah, kita akan masuk ke halaman selanjutnya, yakni memilih lokasi satpas SIM kita dicetak.
  • Kita memilih dimana SIM kita dicetak atau dikirim atau kita ambil, jika kita kirim via pos akan ada biaya tambahan sesuai wilayah kirim (kebetulan ongkir saya 30.000), serta biaya PNPB atau biaya resmi pembuatan/cetak perpanjangan SIM.
  • Biaya PNPB perpanjangan SIM A hanya 80.000 biaya layanan 10.000 dan biaya ongkir. Kita juga masukan rekening kita jika ternyata kita tdk memenuhi syarat, maka dana kita dikembalikan ke rekening kita. Jika sudah kita bayarkan, kita sudah 40% dan kita menunggu konfirmasi.
  • Menunggu konfirmasi SIM kita dicetak atau ada data yg tidak pas, misal foto yg tidak sesuai, semua layanan berbasi data e-ktp, jd dari NIK akan terdeteksi data kalian. Sehingga nama akan muncuk diberdasarkan e-ktp. Dan jangan lupa nmr dan email mu yg digunakan aktif.
  • Karena akan ada notif di email. Jika sudah terbayar, kamu tunggu dan pantau prosesnya, yg sabar ya krn yg antri juga banyak, dan ini se-Indonesia. Pastikan SIM mu sudah masuk h-90. Masa berlaku SIM adl tanggal cetaknya. Kalau kurang 1 minggu habis, kemungkinan masih bisa.
  • Selamat memperpanjang masa berlakunya SIM kalian, baik SIM A atau SIM C. Total biaya perpanjang saya sekitar 150.000 termasuk ongkir.
Oh iya masa berlaku bukan pas waktu tanggal kita ultah loh, dan ini SIM baru, SIM merah putih.

Advertisement
 

Start typing and press Enter to search